Apabila anda seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin Mutasi atau
pindah tugas kedaerah yang baru berikut ini saya mempostingan proses
mutasi yang bermaksud untuk sharing dan membantu apabila ada
rekan-rekan yang membutuhkan informasi untuk mutasi, Sesuai dengan
pengalaman berserta langkah-langkah yang pernah saya tempuh
ketika mengurus pindah instansi dari Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara
Provinsi Sulawesi Barat ke Pemerintah Kabupaten Bantaeng Provinsi
Sulawesi
Selatan.
Pertama : Yang Pertama Adalah Niat atau keinginan yang besar untuk Mutasi (pindah wilayah kerja) lalu tentukan terlebih dahulu Daerah tujuan mutasi anda karena merupakan tahap yang paling awal dari proses mutasi juga karena kita harus memastikan tempat tujuan mutasi kita ini adalah tempat yang tepat. Kalo anda sudah menetukan Tempat / Tujuan Mutasi Silahkan Lanjut Ketahap Kedua;
Kedua : Siapkan Berkas anda ( FC SK CPNS, FC SK PNS, FC SK Pangkat Terakhir, FC Karpeg, DP3 2 Tahun, Surat Rekomendasi Siap Melepaskan dari Dinas (ttd Minimal Esalon II), Surat Bebas Temuan (Bagian Hukum Sekda), Surat Pernyataan tidak sedang dalam tugas belajar.) Setelah semuanya siap anda lalu mengirim surat kepada Kepala daerah tujuan mutasi Cq. Kepala BKDD dengan melampirkan berkas yang sudah anda siapkan untuk mendapatkan surat lolos butuh (apa bila anda mendapatkan surat lolos butuh dari daerah tujuan silahkan lanjut ketahap berikutnya, kalo belum tetap berjuang kembali mencari daerah tujuan mutasi yang baru)
Ketiga : Selamat anda Sudah Masuk Ketahap Ketiga, langkah yang harus kita lakukan adalah mengirim surat kepada Kepala Daerah Asal kita untuk mendapatkan surat siap melepas, Lampirannya : Surat Lolos Butuh, FC SK CPNS, FC SK PNS, FC SK Pangkat Terakhir, FC Karpeg, DP3 2 Tahun, Surat Rekomendasi Siap Melepaskan dari Dinas (ttd Minimal Esalon II), Surat Bebas Temuan (Bagian Hukum Sekda), Surat Pernyataan tidak sedang dalam tugas belajar. (apa bila anda mendapatkan surat Siap Melepaskan dari daerah asal silahkan lanjut ketahap berikutnya, kalo belum itu berarti tenaga anda sangat diperlukan didaerah tempat anda bekerja selanjutnya tunggu kepala daerahnya diganti trus mulai dari tahap pertama)
Keempat : Tahap ini merupakan tahapan yang tidak terlalu rumit dan tidak butuh waktu lama, hal yang Selanjutnya anda lakukan adalah mengirim lagi surat ke Gubernur daerah asal Cq. Kepala BKDD dengan melampirkan : Surat Siap Melepaskan dari daerah asal, Surat Lolos Butuh, FC SK CPNS, FC SK PNS, FC SK Pangkat Terakhir, FC Karpeg, DP3 2 Tahun, Surat Bebas Temuan (Bagian Hukum Sekda), Surat Pernyataan tidak sedang dalam tugas belajar. (Setelah suratnya ditanda tangan oleh Sekda Provinsi daerah asal anda masuk ketap selanjutnya)
Kelima : Sama seperti tahap sebelumnya, tahap ini tidak terlalu rumit dan tidak butuh waktu yang lama, yang harus anda lakukan adalah membawa surat Rekomendasi dari Gubernur daerah asal berserta Surat Siap Melepaskan dari daerah asal, Surat Lolos Butuh, FC SK CPNS, FC SK PNS, FC SK Pangkat Terakhir, FC Karpeg, DP3 2 Tahun, Surat Bebas Temuan (Bagian Hukum Sekda). (FC SK CPNS, FC SK PNS, FC SK Pangkat Terakhir, FC Karpeg, itu Wajib dilegaliris oleh BKDD Daerah Asal) Kekantor BKDD Provinsi Daerah Tujuan Mutasi untuk segera diproses.
Keenam : Tahap ini merupakan tahap Finising perjuangan mutasi, yang harus dilakukan adalah Membawa Surat Rekomendasi dari Gebernur Daerah Tujuan Mutasi, Surat Rekomendasi dari Gubernur daerah Asal, Surat Rekomendasi Melepas dari daerah Asal, Surat Lolos butuh dari daerah penerima (asli tanda tangan basah) beserta FC SK CPNS, FC SK PNS, FC SK Pangkat Terakhir, FC Karpeg, yang dilegaliris oleh BKDD Daerah Asal Kekantor Badan Kepegawaian Nasional (BKN) regional daerah tujuan anda untuk segera diterbitkan SK Mutasi. Biasanya Memakan waktu paling lama 2 minggu.
Ketujuh : Selamat SK Mutasi anda telah di proses Oleh BKN, Setelah SK Mutasi sudah terima dari BKN, anda lalu pergi melapor ke BKDD tempat anda mutasi untuk segera diproses surat tugas dan tempat anda bekerja.
Pertama : Yang Pertama Adalah Niat atau keinginan yang besar untuk Mutasi (pindah wilayah kerja) lalu tentukan terlebih dahulu Daerah tujuan mutasi anda karena merupakan tahap yang paling awal dari proses mutasi juga karena kita harus memastikan tempat tujuan mutasi kita ini adalah tempat yang tepat. Kalo anda sudah menetukan Tempat / Tujuan Mutasi Silahkan Lanjut Ketahap Kedua;
Kedua : Siapkan Berkas anda ( FC SK CPNS, FC SK PNS, FC SK Pangkat Terakhir, FC Karpeg, DP3 2 Tahun, Surat Rekomendasi Siap Melepaskan dari Dinas (ttd Minimal Esalon II), Surat Bebas Temuan (Bagian Hukum Sekda), Surat Pernyataan tidak sedang dalam tugas belajar.) Setelah semuanya siap anda lalu mengirim surat kepada Kepala daerah tujuan mutasi Cq. Kepala BKDD dengan melampirkan berkas yang sudah anda siapkan untuk mendapatkan surat lolos butuh (apa bila anda mendapatkan surat lolos butuh dari daerah tujuan silahkan lanjut ketahap berikutnya, kalo belum tetap berjuang kembali mencari daerah tujuan mutasi yang baru)
Ketiga : Selamat anda Sudah Masuk Ketahap Ketiga, langkah yang harus kita lakukan adalah mengirim surat kepada Kepala Daerah Asal kita untuk mendapatkan surat siap melepas, Lampirannya : Surat Lolos Butuh, FC SK CPNS, FC SK PNS, FC SK Pangkat Terakhir, FC Karpeg, DP3 2 Tahun, Surat Rekomendasi Siap Melepaskan dari Dinas (ttd Minimal Esalon II), Surat Bebas Temuan (Bagian Hukum Sekda), Surat Pernyataan tidak sedang dalam tugas belajar. (apa bila anda mendapatkan surat Siap Melepaskan dari daerah asal silahkan lanjut ketahap berikutnya, kalo belum itu berarti tenaga anda sangat diperlukan didaerah tempat anda bekerja selanjutnya tunggu kepala daerahnya diganti trus mulai dari tahap pertama)
Keempat : Tahap ini merupakan tahapan yang tidak terlalu rumit dan tidak butuh waktu lama, hal yang Selanjutnya anda lakukan adalah mengirim lagi surat ke Gubernur daerah asal Cq. Kepala BKDD dengan melampirkan : Surat Siap Melepaskan dari daerah asal, Surat Lolos Butuh, FC SK CPNS, FC SK PNS, FC SK Pangkat Terakhir, FC Karpeg, DP3 2 Tahun, Surat Bebas Temuan (Bagian Hukum Sekda), Surat Pernyataan tidak sedang dalam tugas belajar. (Setelah suratnya ditanda tangan oleh Sekda Provinsi daerah asal anda masuk ketap selanjutnya)
Kelima : Sama seperti tahap sebelumnya, tahap ini tidak terlalu rumit dan tidak butuh waktu yang lama, yang harus anda lakukan adalah membawa surat Rekomendasi dari Gubernur daerah asal berserta Surat Siap Melepaskan dari daerah asal, Surat Lolos Butuh, FC SK CPNS, FC SK PNS, FC SK Pangkat Terakhir, FC Karpeg, DP3 2 Tahun, Surat Bebas Temuan (Bagian Hukum Sekda). (FC SK CPNS, FC SK PNS, FC SK Pangkat Terakhir, FC Karpeg, itu Wajib dilegaliris oleh BKDD Daerah Asal) Kekantor BKDD Provinsi Daerah Tujuan Mutasi untuk segera diproses.
Keenam : Tahap ini merupakan tahap Finising perjuangan mutasi, yang harus dilakukan adalah Membawa Surat Rekomendasi dari Gebernur Daerah Tujuan Mutasi, Surat Rekomendasi dari Gubernur daerah Asal, Surat Rekomendasi Melepas dari daerah Asal, Surat Lolos butuh dari daerah penerima (asli tanda tangan basah) beserta FC SK CPNS, FC SK PNS, FC SK Pangkat Terakhir, FC Karpeg, yang dilegaliris oleh BKDD Daerah Asal Kekantor Badan Kepegawaian Nasional (BKN) regional daerah tujuan anda untuk segera diterbitkan SK Mutasi. Biasanya Memakan waktu paling lama 2 minggu.
Ketujuh : Selamat SK Mutasi anda telah di proses Oleh BKN, Setelah SK Mutasi sudah terima dari BKN, anda lalu pergi melapor ke BKDD tempat anda mutasi untuk segera diproses surat tugas dan tempat anda bekerja.
Kedelapan : Surat tugas anda selesai diproses saya ucapkan
Selamat Bertugas ditempat yang baru. Selanjutnya anda tinggal mengurus
perpindahan pembayaran Gaji dari daerah lama tempat anda bekerja
kedaerah tempat baru anda bekerja;
LEMBAGA SOSIALISASI DAN EDUKASI INDONESIA Menyelenggarakan Diklat, Bimtek, Workshop , Serta Inhouse Materi :
BalasHapusBid. Barang Dan Jasa Pemerintah Bid. Aset Daerah Bid. Keuangan Daerah
Bid. Pemerintahan Daerah
Bid. Kearsipan
Bid. Kepegawaian
Bid. Perpajakan
Bid. Pendidikan
Bid. Pembangunan Daerah
Bid. Kependudukan
Bid. Kemasyarakatan
Bid. Pertanahan
Bid. Pedesaan
Bid. Kebencanaan
Bid. Energi
Bid. Penanaman Modal
Bid. Non Pemerintah (Swasta)
Bid. UKM
OUTBOND
INHOUSE
Hubungi 081212889709, 081388939269
Website : www.lseidiklat.org
Info Bimtek, Diklat, Workshop , Serta Inhouse Training
BalasHapusMateri - Materi yang kami sajikan :
Bid. Barang Dan Jasa Pemerintah Bid. Aset Daerah Bid. Keuangan Daerah
Bid. Pemerintahan Daerah
Bid. Kearsipan
Bid. Kepegawaian
Bid. Perpajakan
Bid. Pendidikan
Bid. Pembangunan Daerah
Bid. Kependudukan
Bid. Kemasyarakatan
Bid. Pertanahan
Bid. Pedesaan
Bid. Kebencanaan
Bid. Energi
Bid. Penanaman Modal
Bid. Non Pemerintah (Swasta)
Bid. UKM
OUTBOND
INHOUSE
Hubungi : 021-4300225, Hp : 082111129625
Website : www.lbitraining.org
lembaga bimtekindonesia24 April 2014 19.22
BalasHapusInfo Bimtek, Diklat, Workshop , Serta Inhouse Training
Materi - Materi yang kami sajikan :
Bid. Barang Dan Jasa Pemerintah Bid. Aset Daerah Bid. Keuangan Daerah
Bid. Pemerintahan Daerah
Bid. Kearsipan
Bid. Kepegawaian
Bid. Perpajakan
Bid. Pendidikan
Bid. Pembangunan Daerah
Bid. Kependudukan
Bid. Kemasyarakatan
Bid. Pertanahan
Bid. Pedesaan
Bid. Kebencanaan
Bid. Energi
Bid. Penanaman Modal
Bid. Non Pemerintah (Swasta)
Bid. UKM
OUTBOND
INHOUSE
Hubungi : 021 – 4300226, Hp : 081297869426
Website : www.piksitraining.org
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusInfo Bimtek, Diklat, Workshop , Serta Inhouse Training
BalasHapusMateri - Materi yang kami sajikan :
Bid. Barang/Jasa Pemerintah (Ujian Sertifikasi, HPS, Hkm. Kontrak) Bid. Aset Daerah Bid. Keuangan Daerah
Bid. Pemerintahan Daerah
Bid. Kearsipan
Bid. Kepegawaian
Bid. Perpajakan
Bid. Pendidikan
Bid. Pembangunan Daerah
Bid. Kependudukan
Bid. Kemasyarakatan
Bid. Pertanahan
Bid. Pedesaan
Bid. Kebencanaan
Bid. Energi
Bid. Penanaman Modal
Bid. Non Pemerintah (Swasta)
Bid. UKM
OUTBOND
INHOUSE
Hubungi 021-4300225, Hp : 082111129625
Website : www.lbitraining.org
terima kasih banyak Gan...sangat bermanfaat
BalasHapusMohon arahannya klu pns( guru ) mau mutasi sama kah seperti di atas ada 8 tahapan,terima ksh,,,
BalasHapusBisa ga pns guru mutasi ke kementerian?
BalasHapusBisa ga PNS kesehatan daerah pendah
BalasHapusKe bagian ke departemen BNN
Saya pns di papua, saya mau pindah ke jawa, jawa mana saja yg penting jawa krn mau rawat ortu, bs tlg bntu saya kah, bgmnpun caranya.
BalasHapusBagaimana bila di tempat tgs asal tdk mau melepas adakah solusi lain?
BalasHapussaya sdh 3 tahun ini mengurus mutasi ke sumatera tp bupati masih tdk mau melepas, alasannya thn ini daerah kami tdk dpt jatah cpns guru. Padahal saya mau mutasi krn anak sakit n sdh pisah sama saya 3 thn ini. Tp alasan apapun tetep tdk mau didengar. Adakah yg tau solusinya
BalasHapusProses mutasi sekarang tambah rumit...antar provinsi urusannnya langsung ke bkn pusat dan mendagri...
BalasHapusKalau mutasi ke BNN RIAU BISA NGGK PAK?DARI PNS PEMKO?
BalasHapus